Etika dalam teknologi informasi dan
komunikasi(TIK) berkaitan dengan etika profesi, keterhubungan tersebut memahami
dan menghormati budaya kerja yang ada, dimana pengguna teknologi harus mampu
memilih sebuah program atau software yang akan dipergunakan apakah legal
ataupun ilegal
A.
Pengertian etika dalam penggunaan
TIK
Etika yaitu sekumpulan nilai yang berkenaan dengan
akhlak, tata cara(adat,sopan,santun) mengenai benar dan salah tentang hak dan
kewajiban yang dianut oleh golongan atau masyarakat. Sedangkan teknologi
informasi yang mempunyai peranan penting untuk
pengumpulan,pemrosesan,penyimpanan, dan penyebaran informasi baik suara,
gambar, teks, dan angka yang berasaskan mikrolektronik. Dengan demikian tujuan
TIK memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan
kreatifitas, membuat manusia lebih berkarya
B.
Etika dalam penggunaan TIK
Dalam penggunaan TIK harus
sangat berhati-hati karna terdapat isyu yang beraneka ragam seperti:
1.
Isyu pertama : Cybercrimes
Cybercrimes yaitu istilah yang biasa digunakan dalam
kejahatan maya atau kejahatan melalui jaringan internet sederhana
a.
Karakteristik cybercrimes
-
Biasa dilakukan dilakukan dengan
peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet
-
Mengakibatkan kerugian material
maupun immaterial
-
Biasa dilakukan secara
trennasional/melintas batas negara
b.
Ancaman terhadap keamanan
-
Mudahnya terjadi serangan
-
Fokus pada interoperability bukan
sekuriti
-
Data transmission
c.
Penyalahgunaan internet
-
Situs dirusak
-
Password dicuri, account
ditiru/dipalsukan
-
Jalur komunikasi disadap, rahasia
perusahaan terbuka
d.
Legal exposures
-
Hak atas kekayaan intelektual
disalah gunakan
-
Dokumen rahasia dipublikasikan via
bulletin boards
-
Copyright dan paten dilanggar
e.
Finansial dan E-Commerce Exposures
-
Data keuangan diubah
-
Dana perusahaan digelapkan
-
Pemalsuan uang
f.
Penanggulangan Cybercrimes
-
Meningkatkan kerjasama antar
negara, melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties
-
Meningkatkan pemahaman serta
keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investivigasi dan
penuntutan perkara mengenai Cybercrimes
2.
Isu kedua : Privasi
Aspek privasinya diantaranya
a.
Perlindungan privasi
-
Informasi pribadi tidak boleh
untuk bisnis selain dari tujuan semula perolehannya/ memberitahukan kepada
pemilik data tentang tujuan penggunaannya
-
Melakukan pengawasan pada data
pribadi
-
Penyebaran informasi pribadi
dibatasi menurut tujuannya dan diperoleh dari sumber yang sah
b.
Lingkup perlindungan privasi di
Cyberspace
-
Pengumpulan
-
Pemanfaatan
-
Perlindungan data
3.
Isu ketiga : Hak kekayaan
intelektual (HAKI)
Dalam HAKI dibagi beberapa kelompok diantaranya
a.
Hak cipta
-
Hak milik
-
Hak yang berkaitan dengan hak
cipta
b.
Hak milik pendistribusian
-
Desain industri
-
Merek dagang
-
Nama dagang, nama jasa dll
C.
Etika TIK dalam pendidikan
Setelah dunia bisnis dan
hiburan dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan
aplikasi TIK, terdapat isu-isu yang terjadi didalam dunia pendidikan diantaranya:
1.
Isu pertama : Dunia pendidikan
sebagai sumber etika dan penjaga moral
Fungsi dan tugas pendidikan yaitu untuk mengantarkan umat
manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju, didalam peradaban sekarang
perlu mendapat sentuhan etika dan moral karna penyalahgunaan informasi akan
mengakibatkan kerugian yang besar
2.
Isu kedua : Sumber Daya Manusia
Kriteria sumber daya manusia(SDM) pada TIK mempunyai
kemahiran dalam rekayasa software seperti mengembangkan, menggunakan menilai,
dan melaksanakan sistem informasi/hard skill( bahasa pemprograman, database,
pengetahuan jaringan) dan soft skill( kepemimpinan, komunikasi,metedologi
pengembangan sistem dan kerja team)
3.
Isu ketiga : Desain dan Konten
Dengan kemajuan TIK dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah,
desain dan konten informasi akan mempengaruhi pandangan dalam berbagai
aktivitas.
No comments:
Post a Comment